(Daerah/kota/propinsi),
hari, Bulan, Tahun
Hal : Surat Izin Tidak Masuk Kerja
Lamp. : 1 lembar
Kepada :
Yth. Kepala Personalia ………………………………….
di
tempat
Dengan hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Jabatan :
Alamat :
Telepon :
Bermaksud untuk mengajukan permohonan izin tidak masuk kerja selama 2 hari
dikarenakan sakit. Sebagai bukti saya lampirkan surat keterangan sakit dari
dokter/ Rumah Sakit setempat.
Demikian Surat izin ini saya sampaikan, mohon menjadi maklum. Atas perhatiaan
serta kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
personal blog ini berisi Panduan Rencana Pemasaran Pariwisata Daerah,meningkatkan perangkat sistem,SDA,peraturan dan kebijakan pencapaian visi dan misi pariwisata
Tampilkan postingan dengan label Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. Tampilkan semua postingan
Rabu, 26 September 2012
Pariwisata dan Peran Pemerintah Daerah (1)
2. Peran Pemerintah Pusat dan Daerah Dalam Bidang Pariwisata di Era Otonomi
Sejalan dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan daerah dalam bidang pariwisata perlu diperhatikan sebelum lebih jauh melakukan perencanaan terhadap berbagai aspek pariwisata.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, secara garis besar pembagian kewenangan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut :
Kewenangan Pemerintah Pusat :
- Penetapan pedoman pembangunan dan pengembangan kepariwisataan
- Penetapan pedoman kerjasama internasional di bidang kepariwisataan
- Penetapan standar dan norma sarana kepariwisataan
Kewenangan Pemerintah Daerah :
- Promosi pariwisata
Secara hirarkis hubungan dan pembagian kewenangan serta tugas bidang kepawisataan antara pemerintah pusat dengan daerah dapat digambarkan.
Pariwisata dan Peran Pemerintah Daerah
Pariwisata dan Peran Pemerintah Daerah (1)
- Kepariwisataan Dunia dan Nasional
Gambaran mengenai masa depan industri kepariwisataan dunia - yang selama ini sering disebut sebagai industri perjalanan ( Travel industry ) dinyatakan oleh World Tourism Organisation ( WTO ) sebagai salah satu organisasi pariwisata dunia, memiliki prospek yang cerah. Bahkan diprediksikan pariwisata dunia akan tumbuh dengan rata-rata pertumbuhan 4,2 % per tahunnya selama 10 tahun kedepan. Dan salah satu kawasan yang akan mengalami tingkat pertumbuhan terbesar adalah negara-negara di Asia, termasuk Indonesia.
Otimisme yang sama disampaikan oleh World Travel & Tourism Council ( WTTC ) yang dalam sebuah lampirannya menyatakan, disadari atau tidak kepariwisataan dunia telah menjelma sebagai sebuag "mega industri", dan diperkirakan akan menjadi salah satu penggerak utama perekonomian abad 21. WTTC bahkan telah memprediksikan industri pariwisata akan menggerakkan mobilitas wisatawan internasional hingga 850 juta wisatawan di seluruh dunia pada tahun 2005.
Secara nasional kinerja pariwisata - yang biasa di sebut sebagai sub sektor pariwisata - selama kurun waktu 10 tahun terakhir sebenarnya menunjukan kinerja yang terus meningkat (apabila menggunakan parameter perkembang-an jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dari tahun 1989 hingga 1997). Namun perkembangan negatif terjadi manakala krisis ekonomi dan politik melanda tanah air, ditandai dengan penurunan jumlah kunjungan wisatawan mulai tahun 1998 hingga 2000.
Dalam kelanjutannya tidak saja jumlah kunjungan yang menurun namun citra Indonesia sebagai daerah tujuan wisata juga menurun drastis di mata wisatawan internasional. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk melaksanakan serangkaian program pe-nelamatan (rescue programme), dengan arah pada perbaikan citra dan mendorong peningkat-an kunjungan wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara. Salah satu implementasi dari program tersebut adalah penyusunan rencana-rencana pemasaran yang terarah dan ter-integrasi oleh pemerintah pusat.
Pelimpahan tugas ini akan menuntun peran aktif dan proaktif daerah untuk menangkap berbagai peluang pasar pariwisata di daerahnya, dan secara profesional merancang rencana-rencana pemasaran khusus daerahnya masing-masing yang akan mendukung Indonesia sebagai Multi Destinational Country.
Panduan Rencana Pemasaran Pariwisata Daerah
Kata Pengantar
Otonomi daerah, selain merupakan rahmat dan menumbuhkan peluang bagi daerah untuk memanfaatkan semaksimal mungkin potensinya masing-masing, dan mengelola manfaat yang diperoleh dari pengelola tersebut, juga menimbulkan tantangan yang tidak kecil.Terkait dengan perkembangan kepariwisataan daerah, yang memadai dan profesional. Hal ini mutlak sebagai modal dasar untuk menggali, memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi-potensi kepariwisataan di masing-masing daerah di Indonesia.
Exmpl : Tanjung Karang yang berada di Kabupaten Donggala
![]() |
| Tanjung Karang |
Perangkat tersebut mulai dari sistem, sumber daya manusia, peraturan dan kebijakan serta pedoman-pedoman pengembangan yang seluruhnya akan mendukung pencapaian visi dan misi pariwisata di daerah, yang secara otomatis akan mendukung visi dan misi nasional.
Sesuai dengan wewenang dan tugasnya di pariwisata, sebagaimana termaktub dalam peraturan Pemerintah RI nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka daerah otonom ( Kabupaten / Kota ) memiliki tugas di bidang pariwisata. Namun mengigat promosi merupakan bagian aktivitas pemasaran, maka keberdaannya tidak dapat dipisahkan dengan proses perencanaan pemasaran pariwisata.
Panduan Rencana Pemasaran Pariwisata Daerah ini tidak disusun dengan gaya buku masak namun bersifat panduan umum dalam menyiapkan perencanaan pemasaran pariwisata
Langganan:
Postingan (Atom)


