Rabu, 26 September 2012

Panduan Rencana Pemasaran Pariwisata Daerah

Kata Pengantar
Otonomi daerah, selain merupakan rahmat dan menumbuhkan peluang bagi daerah untuk memanfaatkan semaksimal mungkin potensinya masing-masing, dan mengelola manfaat yang diperoleh dari pengelola tersebut, juga menimbulkan tantangan yang tidak kecil.Terkait dengan perkembangan kepariwisataan daerah, yang memadai dan profesional. Hal ini mutlak sebagai modal dasar untuk menggali, memanfaatkan dan mengoptimalkan potensi-potensi kepariwisataan di masing-masing daerah di Indonesia.
Exmpl : Tanjung Karang yang berada di Kabupaten Donggala



Tanjung Karang

Perangkat tersebut mulai dari sistem, sumber daya manusia, peraturan dan kebijakan serta pedoman-pedoman pengembangan yang seluruhnya akan mendukung pencapaian visi dan misi pariwisata di daerah, yang secara otomatis akan mendukung visi dan misi nasional.

Sesuai dengan wewenang dan tugasnya di pariwisata, sebagaimana termaktub dalam peraturan Pemerintah RI nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom, maka daerah otonom ( Kabupaten / Kota ) memiliki tugas di bidang pariwisata. Namun mengigat promosi merupakan bagian aktivitas pemasaran, maka keberdaannya tidak dapat dipisahkan dengan proses perencanaan pemasaran pariwisata.

Panduan Rencana Pemasaran Pariwisata Daerah ini tidak disusun dengan gaya buku masak namun bersifat panduan umum dalam menyiapkan perencanaan pemasaran pariwisata 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar